My Journal

Tentang Golput – 2009

Posted by: semeru2007 on: February 26, 2009

Ko-pas dari milis cfbe. Meskipun saya tidak 100% sepakat dengan poin2 di ulasan beliau (gara2 masih kurang ilmu kali ya :P ), namun saya sangat sepakat dengan alasan beliau mengapa golput bukan pilihan masuk akal bagi umat Islam saat ini.

Demokrasi Haram? Golput Wajib? Dari Mana Ide Ini?

Assalamu’alaikum wr.wb.,

Pada hari minggu kemarin, saya bertemu dengan Prof. Dr. Ali Mustafa
Yaqub, Imam Besar Masjid Istiqlal dan Wakil Ketua Komisi Fatwa di
Majelis Ulama Indonesia.

Pada kesempatan itu, saya penasaran untuk bertanya tentang demokrasi
dan anjuran golput karena sudah berkali-kali ada orang yang berkomentar
di blog saya atau kirim email yang menyatakan bahwa demokrasi itu haram
hukumnya dan ummat Islam diwajibkan golput. Saya minta pendapat Dr. Ali
Mustafa karena saya ingin memahami perkara ini lebih dalam.

Berikut ini, saya akan coba menjelaskan kembali semua yang disampaikan Dr. Ali Mustafa dalam dialog kami pada malam itu.

Kesimpulan dari diskusi kami adalah: pendapat bahwa Islam bertentangan
dengan demokrasi sehingga haram untuk diikuti tidak ada landasan dalam
ajaran Islam.

Dr. Ali Mustafa juga berpendapat bahwa opini ini berasal dari
musuh-musuhnya Islam, termusuk kaum Zionis. Mereka sangat inginkan agar
ummat Islam tinggalkan demokrasi sehingga bisa dipecah-belahkan dan
menjadi lemah.

Dr. Ali Mustafa bertanya, “Apa yang akan terjadi di negara seperti
Indonesia kalau semua orang Muslim menjadi golput dan tinggalkan
demokrasi? Yang jelas, kita sangat mungkin mendapatkan Presiden dan
Wapres yang non-Muslim!” Dan mereka akan diakui oleh dunia sebagai
pemimpin yang sah karena mereka mendapatkan hak berkuasa lewat pemilu!
Kejadian seperti itu akan merupakan suatu kemenangan yang besar bagi
kaum non-Muslim, terutama missionaris yang ingin mengubah Indonesia
menjadi negara Kristen.

Kemudian, Dr. Ali Mustafa menjelaskan ada 3 kelompok orang yang mendukung sikap golput:

1. Skeptis: dia tidak yakin negara ini bisa diperbaiki jadi dia tidak mau terlibat dalam prosesnya

2. Kecewa: dia sudah merasa kegagalan “demokrasi” selama puluhan tahun
di Indonesia (di bawah Soeharto) dan karena itu dia tidak mau terlibat
lagi dengan pemerintahan manapun.

3. Ideologi (kelompok ini dipecah lagi):

a. Ideologi Islam

b. Ideologi Sekuler

Insya Allah 1 dan 2 sudah jelas.

Untuk 3A, yaitu Ideologi Islam, mereka anggap bahwa Indonesia harus
berubah menjadi negara Islam yang berdasarkan hukum syariah saja.
Karena tidak demikian pada saat ini, maka dianggap demokrasi haram dan
ummat Islam harus golput.

Menurut Dr Ali Mustafa, kalau kita ikuti anjuran orang ini, maka orang
kafir bisa menjadi kaum yang paling berkuasa di sini, dan ummat Islam
harus nurut dengan hukum yang mereka buat. Pendapat ini bahwa demokrasi
haram untuk orang Muslim berasal dari “aktor intelektual” dan mungkin
juga dari kaum Zionis, katanya. Mereka inginkan agar ummat Islam
menjadi lemah, dipecah-belahkan, dan kaum non-Muslim bisa berkuasa di
atasnya.

Untuk pendapat 3B, yaitu Ideologi Sekuler, mereka anggap bahwa tidak
ada kandidat yang 100% sekuler, jadi karena itu mereka memilih untuk
tidak dukung semua. Mereka merasa bahwa Indonesia sudah terlalu
islamiah, dan mereka inginkan negara yang 100% sekuler seperti negara
barat, dan tidak boleh lagi ada hukum syariah di Aceh, Perda Syariah,
UU Zakat, UU Pernikahan (yang islamiah), UU Wakaf, obligasi syariah (di
bidang keuangan), UU Syariah Banking, dan sebagainya. Mereka anggap
bahwa hukum-hukum seperti ini melanggar asas sekuler negara yang mereka
harapkan, dan selama tidak bisa dihapus, mereka tidak anggap Indonesia
sebagai negara sekluer yang sesungguhnya, dan karena itu demokrasi di
sini harus ditinggalkan, alias mereka mau golput. Tidak ada kandidat
yang layak dipilih karena tidak ada kandidat yang janji untuk menghapus
semua UU tersebut dan mengubah Indonesia menjadi negara sekuler yang
bersih dari UU yang islamiah.

Saya bertanya lebih dalam tentang pendapat 3A, yaitu Ideologi Islam.
Saya ingin lebih paham kenapa ada begitu banyak orang Muslim yang
anti-demokrasi. Dr. Ali Mustafa menjelaskan, ada 4 jenis hukum di dalam
Islam:

1. Ibadah (shalat, haji, dll.)

2. Muamalah (kegiatan yang dilakukan antara manusia, jual-beli, sewa-menyewa, dll.)

3. Munakahat (hukum perkawinan, warisan, wakaf, dll.)

4. Jinayah (hukum kriminal, atau hukum syariah)

Dari 4 jenis hukum ini, 3 yang pertama sudah diaplikasi di dalam negara
Indonesia. Jadi, sebenarnya, Indonesia sudah 75% menjadi negara Islam.
Hanya yang ke-4 yang belum diaplikasi secara mutlak. Lalu, Dr. Ali
Mustafa menjelaskan bahwa apa yang kita pahami sebagai demokrasi
(rakyat bisa memilih pemimpin sendiri) tidak masuk ke bagian Ibadah.
Sedangkan dalam hukum fiqih, kita wajib mengikuti contoh dari
Rasulullah SAW dalam urusan Ibadah karena yang lain dari contoh Nabi
SAW adalah haram. Sedangkan dalam semua urusan yang lain, apa yang kita
kerjakan berstatus halal, selama tidak ada alasan yang jelas untuk
membuatnya haram.

Urusan dunia diserahkan kepada kita untuk memutuskan lewat musyawarah
(saling berdiskusi dan berkonsultasi). Kalau ada suatu contoh atau
tindakan dari Nabi SAW, yang bukan ibadah, kita boleh aplikasikan dan
juga boleh membentuk cara yang baru. Untuk semua urusan baru itu,
selama tidak berhubungan dengan ibadah, dan tidak ada alasan untuk
mengharamkan, maka kita bebas membentuk tindakan dan cara kerja yang
baru yang sesuai dengan kebutuhan kita di dunia ini.

Saya bertanya tentang system Khilafa yang ada di zaman Nabi SAW dan
bertanya apakah kita wajib menerapkan sistem yang sama karena kita akan
berdosa kalau tidak “mengikuti Nabi SAW”. Dr. Ali Mustafa menjelaskan
bahwa kita tidak wajib menggunakan sistem yang sama (artinya, boleh
dipakai dan tidak dilarang, tetapi juga tidak wajib bagi kita) karena
hal ini bukan termasuk urusan hukum ibadah. Oleh karena itu, Nabi SAW
sendiri memberikan izin kepada ummatnya untuk mengatur urusan dunia
dengan ilmu yang kita miliki, tanpa membatasi kreativitas kita untuk
menciptakan sistem dan cara kerja yang baru.

Tetapi kalau ada orang yang hanya inginkan Khilafa, dan karena belum
bisa mendapatkannya dia golput saja dulu, maka, menurut Dr. Ali Mustafa
Yaqub, hal itu berarti dia justru “membantu” musuh-musuh Islam dalam
keinginan mereka untuk berkuasa di atas ummat Islam. Kita boleh saja
membahas sistem khilafa kalau kita semua menginginkannya, tetapi tidak
jelas bagaimana kita bisa pindah dari sistem demokrasi yang sudah
mengakar pada sistem khilafa. Dan apa yang akan dilakukan kepada semua
warga negara non-Muslim yang tiba-tiba dipaksakan terima sistem khilafa
padahal mereka inginkan demokrasi terus? Kalau hal seperti itu terjadi,
mungkin akan ada perang sipil di sini, dengan orang non-Muslim dibantu
oleh negara-negara barat untuk mengembalikan demokrasi di sini. Jadi,
yang akan dihasilkan malah perang sipil (barangkali) bukan kejayaan
bagi ummat Islam dan bangsa Indonesia.

Kata Dr. Ali Mustafa, di zaman Nabi SAW, wilayah kekuasaan Nabi SAW
disebut “Jazirah Arab” sebagai nama suatu wilayah spesifik, dan itu
tidak berbeda dengan wilayah yang bernama “Indonesia”. Jadi, kekuasaan
kita di dalam wilayah Indonesia tidak berbeda dengan kekuasaan Nabi SAW
di dalam Jazirah Arab. Oleh karena itu, di dalam wilayah Indonesia ini,
kita bisa menerapkan sistem pemerintahan mana saja yang kita inginkan.
Dan kalau rakyat mendukung demokrasi, dan bangsa bisa maju dan diterima
oleh semua negara lain, maka tidak ada alasan untuk mengharamkan
demokrasi. Dan karena itu, tidak ada alasan untuk memilih golput. Kalau
kita masih mau golput saja, tanpa berfikir tentang dampaknya, jangan
heran kalau pada akhir tahun ini Presiden, Wapres dan semua Menteri
adalah orang non-Muslim!

Semoga informasi ini bermanfaat bagi yang membutuhkannya.

Kalau mau berbeda pendapat, silahkan.

Mohon maaf bila ada kesalahan atau kekurangan.

Wallahu a’lam bish-shawab,

Wa billahi taufiq wal hidayah,

Wassalamu’alaikum wr.wb.,

Gene Netto

3 Responses to "Tentang Golput – 2009"

duh, ini doktor Islam mikirnya sudah sama persis seperti orang munafik JIL la’natullah…

ya, golput bukan pilihan bijak.

tapi aku tak masuk DPT cuy !

Dari mana tuh, kita boleh membuat aturan buat kehidupan kita?
aduh,..

ISLAM mengatur seluruh aspek kehidupan manusia tanpa terkecuali. Teramasuk urusan bernegara, hal yg tidak bisa dianggap remeh, sebab menentukan tentang kemashlahatan umat.

ALLAH SWT memerintahkan kita berhukum pada HUKUM2-NYA.

Sistem demokrasi bukanlah dari ALLAH, tetapi negara2 barat yg notabene anti terhadap ISLAM.

Sistem demokrasi disusun atas trias politica: EKSEKUTIF,LEGISLATIF,YUDIKATIF.

Yang menyebabkan sistem demokrasi HARAM adalah fungsi LEGISLATIFnya. LEGISLATIF salah satunya berfungsi MEMBUAT ATURAN/UNDANG-UNDANG/HUKUM.

Sebagai MUSLIM, hanyalah ALLAH SWT yg BERHAK membuat HUKUM/PERATURAN.

LEGISLATIF(DPR) jelas2 mendustakan hal ini. Mereka membuat UU yg tidak bersumber dari QUR’AN dan HADITS.

Legislatif membuat UU dgn cara KOMPROMI.

Manakala itu menyangkut hukum ALLAH yg sudah jelas status KEHARAMANnya (spt pornografi,dll) , maka TIDAK ADA LAGI cerita untuk MENGKOMPROMIKANnya (menuruti hawa nafsu yg pasti membawa bencana)

Contoh sederhana: melalui KOMPROMI legislatiflah UU yg awalnya bernama UU ANTI PORNOGRAFI-PORNOAKSI, berubah nama mjd UU PORNOGRAFI!
Ada apa gerangan?
Bukankah ALLAH SWT telah mengharamkan pornografi, tetapi kenapa malah dikompromikan: bukan lagi DILARANG (UU APP) tetapi hanya DIATUR melalu UU-P (UU Pornografi) (berarti ada yg dibolehkan, TIDAK MUTLAK DILARANG,.. astaghfirullah!)

Maka sudah barang tentu larangan ALLAH agar tidak berhukum kpd selain HUKUM ALLAH,sbg MUSLIM kita wajib meninggalkan sistem demokrasi yg SUDAH JELAS KUFUR!

Bukti2 KEBOBROKAN sistem demokrasi sudah DI DEPAN MATA, butakah kita?
Bodohkah kita mau terjatuh di lubang yg sama berulang2 kali?

Saya GOLPUT IDEOLOGIS, meninggalkan sistem kufur demokrasi.

Saatnya kita BUANG sistem kufur ini!
Dengan GOLPUT (ideologis) seluruh UMAT ISLAM yg 87 persen ini, akan menyebabkan HILANGNYA LEGITIMASI sistem kufur demokrasi dan peluang untuk menegakkan sistem pemerintahan ISLAM yg diajarkan Rasulullah: KHILAFAH dgn metode kenabian.

MARILAH kita (wahai umat ISLAM!) hidup dalam payung hukum2 ALLAH (syari’ah ISLAM)

InsyaALLAH KEJAYAAN dan KESEJAHTERAAN akan dianugerahkan oleh ALLAH SWT!

ALLAHU AKBAR!

Leave a Reply